Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menetapkan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah paling rawan di Pulau Sumatera harus menjadi semacam peringatan dini bagi KPU setempat.
“Ya itu early warning atau pengingat agar kita lebih waspada,” kata Afifuddin di Padang pada Rabu, 10 Juli 2024. Dia mengunjungi Sumbar untuk mengecek kesiapan KPU provinsi serta kabupaten dan kota melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Namun dia mengaku belum melihat secara detail variabel indikator IKP yang menyatakan Sumbar sebagai provinsi paling rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) khususnya di Pulau Sumatera.
“Tetapi apa pun pemetaan orang atas situasi pemilu, itu harus kita jadikan sebagai pengingat agar lebih waspada,” kata eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut.
Menurutnya, IKP yang dikeluarkan Bawaslu tersebut harus disikapi dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Secara khusus KPU RI menyarankan KPU Sumbar terus memperkuat konsolidasi antarpemangku kepentingan.
Antisipasi tersebut termasuk berkoordinasi dengan polisi perihal pengamanan pesta demokrasi, hingga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang berintegritas.
“Jadi cara baca kita ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi saat pilkada nanti,” ujarnya.
Sentra Gakkumdu Antisipasi Pelanggaran di 4 Titik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran Pilkada di empat titik rawan wilayah Sumatera.
“Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Pilkada 2024,” kata Hadi saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenkopolhukam, Selasa, 9 Juli 2024.
Keempat provinsi yang dinilai rawan adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan kepulauan Riau. “Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan, atau partisipasi, atau masyarakat,” ujarnya.
Hadi menuturkan beberapa faktor membuat keempat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu. Salah satu faktor utamanya adalah wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.
Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung dapat berupaya mencegah terjadinya pelanggaran pilkada. Beragam upaya dapat dilakukan untuk mencegahnya, salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.
Selain berfokus ke pencegahan pelanggaran pemilu, Hadi juga meminta sentra Gakkumdu melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pidana pemilu.
“Dalam penindakan tindak pidana pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat,” kata dia.
Dengan adanya upaya pengawasan dan penindakan dari Sentra Gakkumdu, Hadi berharap Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar.