REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING — Militer Cina pada Senin (4/12/2023) mengatakan, sebuah kapal Angkatan Laut AS secara ilegal memasuki perairan yang berdekatan dengan Second Thomas Shoal, sebuah atol Laut Cina Selatan yang disengketakan. Juru bicara Teater Operasi Selatan Cina mengatakan, AS mengganggu Laut Cina Selatan dan melanggar kedaulatan Cina.
“AS secara serius merusak perdamaian dan stabilitas regional,” kata juru bicara Teater Operasi Selatan Cina dalam sebuah pernyataan.
Angkatan Laut AS mengatakan, USS Gabrielle Giffords, yang merupakan kapal tempur pesisir kelas Independence, sedang melakukan operasi rutin di perairan internasional di Laut Cina Selatan. Operasi rutin ini sesuai dengan hukum internasional.
“Setiap hari Armada ke-7 AS beroperasi di Laut Cina Selatan, seperti yang telah mereka lakukan selama beberapa dekade. Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” kata Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Cina beberapa kali terlibat perselisihan dengan kapal-kapal Filipina, dan memprotes kapal-kapal AS yang berpatroli di wilayah sengketa. Menurut militer Cina, kapal AS bergerak ke perairan yang berdekatan dengan wilayah yang disebut oleh Cina sebagai Renai Reef atau dikenal sebagai Second Thomas Shoal, bagian dari Kepulauan Spratly. Menurut keputusan pengadilan PBB pada 2016, Second Thomas Shoal terletak di zona ekonomi eksklusif Filipina.
Juru bicara militer Cina mengatakan, kapal AS diawasi dan diikuti. Selain itu, pasukan Cina selalu waspada setiap saat untuk secara tegas mempertahankan kedaulatan nasional.
“Kami tidak akan terhalang untuk terus bekerja sama dengan sekutu dan mitra kami dalam mendukung visi bersama kami untuk Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” kata Angkatan Laut AS.
Pada Ahad (3/12/2023), penjaga Pantai Filipina mengerahkan dua kapalnya di Laut Cina Selatan. Pengerahan kapal berlangsung setelah Filipina memantau peningkatan yang mengkhawatirkan dalam jumlah kapal milisi maritim Cina di terumbu karang dalam zona ekonomi eksklusif negara tersebut.
Sumber : REPUBLIKA