Agam, InfoPublik – Berdasarkan data BPS (2020), sebanyak 81,97 persen atau 950 Nagari di Sumatra Barat (Sumbar) berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, total luas area tersebut mencapai 1,5 juta hektare dengan status Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tersebut, sangat menggantungkan kehidupannya pada hutan itu sendiri. Untuk itu, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi menilai mereka perlu difasilitasi agar menjadi lebih sejahtera secara ekonomi.
Ia mengaku salah satu upaya yang telah dilakukan pihaknya adalah dengan mengupayakan pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dirinya juga telah menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal upaya tersebut. Ia ingin perencanaannya lebih detail, agar dampaknya menjadi utuh dari hulu hingga hilir serta bisa berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi, saat membuka acara Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial bersama masyarakat setempat dengan tema “Alam Pagadih Baralek Gadang” di Halaman Kantor Wali Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10/2023).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diperintahkan gubernur untuk mengawal pemberdayaan masyarakat melalui pola pemanfaatan perhutanan sosial antara lain, Dinas Kehutanan untuk pengurusan izin perhutanan sosial, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura melalui pembinaan, bantuan bibit dan pupuk, kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui dukungan pengolahan, pengemasan, dan akses pasar untuk pemasaran.
“Saya minta juga telah instruksikan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) agar membantu perbaikan akses jalan, tujuannya agar mobilisasi produk pertanian masyarakat lancar,” ucap Mahyeldi.
Pihaknya berharap, melalui Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih terkait peluang usaha dan potensi pemanfaatan lainnya tanpa harus merusak hutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepada Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menyampaikan tercatat per 31 Juli 2023, capaian Perhutanan Sosial seluas 287,554- hektar (205 unit dari skema Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan) yang berdampak pada 175,892 KK yang tinggal di dalam dan sekitar Kawasan Hutan di Sumbar.
“Tentunya, tekanan terhadap kerusakan hutan dapat diminimalisir karena masyarakat Sumbar sadar dalam meningkatkan pendapatannya tanpa harus merusak suatu kewajiban, karena bisa berdampak negatif bagi lingkungannya,” imbuh Yozarwardi.
Selain itu, ia menyebut melalui perhutanan sosial diharapkan dapat lahir pusat ekonomi mikro baru berbasis komoditi hasil hutan bukan kayu di daerah. Ragam produknya seperti madu, kopi, rotan, manau, pasak bumi dan jasa lingkungan (Ekowisata) di tingkat tapak, sehingga masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini kesulitan secara ekonomi dapat bertumbuh tanpa mengesampingkan kelestarian hutan itu sendiri. (MC Agam/Arkana/Eyv)
Sumber : InfoPublik