Metro (Lampost.co)–Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendeklarasikan Metro sebagai kota lengkap pertama di Pulau Sumatera. Atas deklarasi itu, Metro jadi kota ke-12 yang dideklarasikan Kementerian ATR/BPN.
Mentri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto mengatakan kota lengkap artinya telah memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan, seperti buku tanah maupun surat ukur dalam sertifikat yang telah dimiliki masyarakat. Syarat lainnya yakni tidak ada gap dan tumpang tindih atas kepemilikannya.
“Artinya, secara spasial dan yuridis sudah memenuhi syarat. Apabila tanah itu tidak ada gap atau renggang dan tidak tumpang tindih,” kata dia saat melaksanakan kunjungan kerja di Kota Metro pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Hadi mengatakan deklarasi kota lengkap telah ia lakukan di 11 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia. Namun di Pulau Sumatera, Kota Metro menjadi wilayah pertama yang dideklarasi sebagai kota lengkap.
“Dari hasil pendataan, Kota Metro memiliki bidang tanah sebanyak 75.382 dan 67.387 bidang tanah telah terdaftar. Sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, maka Kota Metro dinyatakan sebagai kota lengkap, yang artinya ATR/BPN sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertipikat program PTSL,” kata dia.
Pada kunjungan ke Bumi Sai Wawai, Menteri ATR BPN juga menyerahkan 120 sertipikat tanah aset BMD dan BUMN, terdiri dari 85 sertipikat untuk PT. PLN (Persero) serta 35 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Diserahkan pula 173 sertipikat tanah wakaf se-Provinsi Lampung, 6 Sertipikat untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, 3 Sertipikat untuk Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, dan 2 Sertipikat untuk Konferensi Waligereja Indonesia.
Sumber : Lampost