TEMPO.CO, Jakarta – Negara dengan paspor terkuat merupakan negara yang mempunyai paspor dengan kunjungan bebas visa di banyak negara. Lantas, bagaimana dengan kekuatan paspor negara-negara di ASEAN?
Berdasarkan Indeks Paspor Henley terbaru yang dirilis Henley & Partners, Singapura merupakan negara dengan paspor terkuat di kelompok ASEAN maupun dunia saat ini. Pemilik paspor Singapura dapat mengakses 192 negara dari 227 negara tujuan tanpa visa hingga awal kuartal III 2023.
Indeks Paspor Henley merupakan peringkat asli dan otoritatif dari semua paspor dunia menurut jumlah tujuan yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa sebelumnya.
Indeks ini didasarkan pada data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), database informasi perjalanan terbesar dan paling akurat dan disempurnakan oleh tim riset Henley & Partners.
Selanjutnya diikuti Malaysia dengan akses bebas visa di 180 negara. Sementara itu, kekuatan paspor Indonesia menempati peringkat keenam di Asia Tenggara dengan akses bebas visa di 73 negara.
Berikut peringkat negara di ASEAN yang yang memiliki paspor terkuat hingga terlemah berdasarkan Indeks Paspor Henley hingga awal kuartal III 2023.
1. Singapura (peringkat ke-1 dunia): 192 negara
2. Malaysia (peringkat ke-11 dunia) 180 negara
3. Brunei Darussalam (peringkat ke-20 dunia): 166 negara
4. Timor Leste (peringkat ke-57 dunia): 94 negara
5. Thailand (peringkat ke-65 dunia): 79 negara
6. Indonesia (peringkat ke-70 dunia): 73 negara
7. Filipina (peringkat ke-75 dunia): 66 negara
8. Kamboja (peringkat ke-83 dunia): 55 negara
9. Vietnam (peringkat ke-83 dunia): 55 negara
10. Laos (peringkat ke-88 dunia): 50 negara
11. Myanmar (peringkat ke-90 dunia): 47 negara
Sumber : Tempo.co