Jakarta: Tren bisnis thrifting atau jual beli pakaian bekas saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari pejabat pemerintahan, menteri, hingga Presiden Joko Widodo. Bisnis yang sudah ada dari zaman Presiden Soeharto ini kembali eksis dikalangan anak muda.
Meniliki soal bisnis thrifting, kegiatan thrifting menjadi suatu hidden gem bagi kaum muda-mudi yang ingin berpenampilan modis dengan budget minim. Mereka tinggal pergi ke sentra thrifting untuk mendapatkan barang yang mereka inginkan mulai dari baju, celana, topi, sepatu, tas, dan aksesoris lainnya. Tak jarang juga mereka bisa mendapatkan barang branded dengan harga murah. Bagi pembeli, thrifting ibarat jalan ninja untuk memenuhi kebutuhan fesyen kekinian.
Sementara itu, bagi penjual tren ini menjadi ladang cuan mereka. Bukan hanya bagi tengkulak besar atau distributor baju bekas, tetapi penjual-penjual kecil yang notabenenya anak muda pun kecipratan rejeki dari tren tersebut.
Pemilik Uniche Gallery Zain contohnya. Ia mengaku bisa mengantongi omzet Rp1 juta hingga Rp5 juta per event dengan menjual baju bekas. Zain bilang, tak sembarang baju bekas yang dijualnya. Namun baju-baju bekas bermerk atau sedang tren yang didatangkan langsung dari luar negeri, seperti Korea, Jepang, dan terkadang Tiongkok.
Awalnya, ia berbisnis thrifting saat pandemi covid-19 yang membuat banyak usaha gulung tikar sehingga berpikir mencari usaha dengan modal kecil namun menghasilkan untung yang lumayan besar.
Zain menyebutkan modal yang dibutuhkan untuk memulai bisnis thrifting tidak besar yaitu sekitar Rp4 juta-Rp6 juta, tetapi kesulitannya adalah melewati trial and error saat memilih pakaian yang bagus.
“Kalau acaranya besar ya modalnya besar. Tapi, satu bal baju biasanya start dari harga Rp5 juta. Untuk penghasilan tergantung eventthrift-nya ya, kalau besar ya sehari bisa sampai Rp5 juta. Tapi kalau evennya kecil ya minimal Rp1 juta dapetlah,” katanya dikutip dari Antara.
Dikecam Pemerintah
Meski telah membantu membuat roda perekonomian berputar, bisnis thrifting ternyata dikecam pemerintah. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan tren thrifting pakaian impor dapat mengancam upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja. Jika terus berlangsung dikhawatirkan tren tersebut bisa menjadi celah bagi importir nakal.
“Ketika kita tidak aware (sadari) di depan seperti ini, ini akan jadi keberlangsungan dan importir bisa melihat ini sebagai celah usaha, bahayanya itu. Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita apalagi pakaian ini kan padat karya. Itu jadi PR lagi, bagaimana seandainya padat karya yang hancur, tenaga kerja kita yang luar biasa ini mau kerja di mana,” ucapnya.
Secara umum, Reni menambahkan thrifting pakaian bekas impor akan mengganggu utilitas industri. Pasalnya, selain dilarang, pakaian bekas impor yang harganya lebih murah dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada.
Terlebih di momentum menjelang lebaran yang biasanya mendongkrak penjualan sandang. Bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), thrifting juga sangat mengancam karena bisa kalah saing dengan pakaian bekas impor.
“Apalagi untuk IKM, IKM tahu sendiri modelnya juga terbatas, marginnya juga kecil. Nah mereka tidak bisa menjual dengan harga yang lebih kompetitif karena (produk) mereka baru,” ketus Reni.
Jumlah impor baju bekas 5 tahun terakhir
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lima tahun terakhir jumlah angka impor baju di Indonesia beragam. Berdasarkan data, jumlah tertinggi berada pada 2019 dengan jumlah 392 ton, angka ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya 2018 yaitu 108 ton. Sedangkan, tahun 2020 tercatat 66 ton, 2021 tercatat 8 ton, dan 2022 kembali naik 26 ton.
Kementerian Koperasi UKM menyebut impor baju bekas dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Pada pasal 2 ayat 3 disebut barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya.
Meski 2022 jumlah angka impor baju bekas dibawah 2018 dan dan 2019, angka tersebut tetap menunjukan masih saja terjadi aktivitas impor pakaian bekas di Indonesia, dan secara aturan itu dilarang.
5 besar pemasok baju besar ke Indonesia
Badan Pusat Statistik juga merilis data lima negara yang menjadi pemasok terbesar pakaian bekasr di Indonesia pada 2022.
Pertama ada Australia dengan nilai impor mencapai USD225.941 atau setara dengan Rp3,5 miliar. Berikutnya ada Jepang dengan nilai impor USD4.478 atau setara dengan Rp376 juta.
Ada pula dari Amerika Serikat dengan nilai impor USD7.213 atau sekitar Rp110 juta, dari Singapura dengan nilai USD6.060 atau sekitar Rp93 juta, dan dari Malaysia USD1.774 atau Rp27 juta.
Selain lima negara ini, ada juga sejumlah negara dari Eropa yang menjadi pemasok baju bekas ke Indonesia, di antaranya Prancis, Belanda, Inggris, Tiongkok, dan Thailand.
Titah Jokowi: stop impor baju bekas
Presiden Jokowi pun menegaskan larangan penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Jokowi menyebut bisnis tersebut akan mengganggu industri di Tanah Air.
‘”Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi.
Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut.
“Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya,” tandas dia.
730 bal baju bekas impor dimusnahkan
Belum lama ini, Kementrian Perdagangan memusnahkan barang bekas seperti pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas impor di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang memimpin langsung pemusnahan barang bekas itu mengungkapkan ada enam truk barang bekas uang siap dikirim ke Jakarta dan Batam.
“Berdasarkan keterangan pemilik barang, suplai yang ada di Batam. Ada yang bilang akan didaur ulang, Tapi ternyata pakaian bekas itu dijual di Jakarta dan Batam,” ujar Zulkifli Hasan
Pria yang kerap disapa Zulhas tersebut menjelaskan barang ilegal itu dikirim dari China dan diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam.
“Total barang bekas yang diungkap sebanyak 730 bal dengan nilai Rp10 miliar,” jelasnya.
Menurut Zulhas pakaian bekas impor dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi konsumen. Di sisi lain, masifnya impor pakaian bekas juga menghambat pertumbuhan bisnis UMKM Indonesia.
Sumber: Medcom.id